Dengan dasar hukum itu, warga Royal Panglegur berhak menuntut pihak pengelola untuk segera memperbaiki infrastruktur drainase dan menjamin lingkungan permukiman tetap aman dan layak huni.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), turun tangan melakukan pengecekan terhadap sistem drainase dan izin lingkungan perumahan tersebut.
Mereka juga mendesak agar pengawasan terhadap proyek perumahan baru lebih ketat sejak tahap awal pembangunan.
“Kalau dari awal diperhatikan dengan benar, tidak akan begini. Ini perumahan baru tapi sudah langganan banjir. Kami minta pemerintah juga ikut mengawasi,” kata warga lainnya, Kamis (6/11/2025).
Kasus banjir di Perumahan Royal Panglegur menunjukkan lemahnya pengawasan dan perencanaan infrastruktur lingkungan pada proyek perumahan baru. Padahal, antisipasi banjir seharusnya menjadi prioritas utama sebelum pembangunan dimulai.
Warga kini menunggu langkah nyata dari pihak pengelola maupun pemerintah daerah untuk memastikan hunian mereka benar-benar aman dan nyaman di musim hujan mendatang.