Pekerja Tewas di Proyek Bank Jatim Sumenep, Dugaan Kabel Lecet Terkuak
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Sumenep, Transatu.id – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja di proyek rekonstruksi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep, Sabtu (18/4/2026), mulai mengungkap dugaan persoalan serius di balik pelaksanaan proyek. Indikasi awal mengarah pada potensi kelalaian aspek keselamatan kerja, khususnya pada instalasi kelistrikan di lokasi.
Korban berinisial Y, pekerja asal Surabaya, meninggal dunia setelah diduga tersengat listrik saat melakukan pekerjaan penyambungan kabel di area proyek. Ia sempat dilarikan ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep sekitar pukul 09.10 WIB, namun tidak berhasil diselamatkan.
Fakta baru mencuat dari keterangan keluarga korban. Riki, keponakan korban, mengungkap adanya dugaan kondisi kabel yang tidak layak pakai di lokasi pekerjaan.
“Menurut penjelasan dari pihak perusahaan, di lokasi proyek itu ditemukan banyak kabel dengan pelindung yang sudah lecet,” ujarnya kepada wartawan. Dikutip dari laman resmi Madura Post.
Temuan ini menjadi titik krusial yang kini disorot. Dalam standar keselamatan kerja, kondisi kabel terkelupas atau rusak merupakan risiko tinggi yang dapat memicu sengatan listrik fatal, terlebih dalam proyek aktif tanpa pengamanan maksimal.
Penelusuran awal menunjukkan proyek renovasi interior tersebut tidak dikerjakan langsung oleh pihak bank, melainkan oleh vendor eksternal dari Surabaya. Hal ini diakui oleh pihak manajemen Bank Jatim Cabang Sumenep.
Melli dari Bagian Umum menyatakan, pihaknya masih melakukan klarifikasi internal dan menunggu laporan lengkap dari pelaksana proyek.
“Karena ini dikerjakan oleh vendor dari Surabaya, kami masih menunggu laporan lengkap dari pihak pelaksana. Nanti kami koordinasikan dulu untuk memastikan kronologinya,” ujarnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan teknis terkait standar keselamatan kerja yang diterapkan di lokasi, termasuk prosedur pengecekan instalasi listrik sebelum pekerjaan dilakukan.
Ketiadaan keterangan resmi dari vendor memunculkan pertanyaan lebih luas: apakah prosedur K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) benar-benar diterapkan, atau justru diabaikan dalam proses pengerjaan proyek?.
Hingga kini, aparat berwenang masih melakukan penelusuran terkait penyebab pasti kecelakaan. Belum ada kesimpulan resmi apakah insiden ini murni kecelakaan kerja atau mengandung unsur kelalaian.
Kasus ini menempatkan tanggung jawab tidak hanya pada pelaksana proyek, tetapi juga pada pengawasan pihak pemberi kerja. Publik kini menunggu transparansi dari seluruh pihak terkait baik vendor maupun manajemen Bank Jatim untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik insiden maut tersebut.
Kematian Y menjadi alarm keras bagi pengawasan proyek konstruksi di daerah. Di tengah maraknya pembangunan, aspek keselamatan kerja seharusnya tidak menjadi variabel yang diabaikan.
Keterangan Foto: Suasana proyek rekonstruksi Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep pasca insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja.
Pasca di Tutup Jalan Kabupaten, Waka DPRD Minta Pemerintah Cepat Tanggap Jalan Rejosari Tabir Ilir
Hujan Deras Guyur Pamekasan, Perumahan Baru Royal Panglegur Kebanjiran, Warga Keluhkan Pengelola
Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo