MERANGIN, Transatu.id — Target pencapaian target PDAM Kabupaten Merangin Merangin nihil di Tahun 2024, terbongkar tidak mencapai target akibat masa perda 27
Tahun 2024 berakhir.
Hal itu disampaikan Direktur PDAM Antoni saat dikonfirmasi setelah mengikuti rapat dengan pansus I digedung DPRD Merangin.
“Kegiatan PDAM Nihil karena panggung tidak ada, pernah kita usul penanaman modal perda sudah mati,”singkat PDAM Merangin Antoni.
Namun tidak sampai disitu saja, Direktur PDAM Antoni akan berusaha kembali melakukan upaya untuk menghidupi kembali perda 2026.
“Kita akan upaya lagi melakukan upaya dan mengusulkan perda ditahun 2026 untuk penanaman modal kembali, “ucap Antoni.
Reporter : Kholil King