Penyidik Polsek Kadur Tolak Saksi Buta Huruf Minta Bacakan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kadur Pamekasan, AKP Tamsil Efendi saat memberikan arahan kepada anggotanya.

Kapolsek Kadur Pamekasan, AKP Tamsil Efendi saat memberikan arahan kepada anggotanya.

Atas kejanggalan tersebut, Tim Pencari Fakta Nusantara (TPFN) sangat prihatin dan mengutuk keras atas proses hukum yang dilakukan Polsek Kadur dalam penanganan kasus pencemaran nama baik.

“Ketika saksi yang memang buta huruf tidak diperbolehkan minta bantuan untuk membacakan isi BAP, lalu siapa yang bisa memastikan bahwa BAP sesuai dengan yang disampaikan saksi,” kata ketua Boby Ferwandi.

Baca Juga :  Polsek Larangan Berhasil Bekuk Pelaku Balap Liar

Hal ini tentu mengundang kecurigaan dan kehawatiran terhadap isi BAP yang bisa saja tidak sesuai keterangan dan manipulatif. Apalagi saksi yang bersangkutan hingga ditetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SOP mana yang menjadi landasan penyidik Polsek Kadur yang mengharuskan saksi buta huruf tanda tangan tanpa tau isi BAP, ini benar-benar fatal,” pungkasnya.

Baca Juga :  Proyek Mini Soccer di Eks Kafe Hits N Run Pamekasan Diduga Pakai Timbunan Galian C Ilegal

Sementara itu, saat Kapolsek Kadur, AKP Tamsil Efendi, dikonfirmasi persoalan ini, responnya tetap sama.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page