Penyidik Polsek Kadur Tolak Saksi Buta Huruf Minta Bacakan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kadur Pamekasan, AKP Tamsil Efendi saat memberikan arahan kepada anggotanya.

Kapolsek Kadur Pamekasan, AKP Tamsil Efendi saat memberikan arahan kepada anggotanya.

Tragisnya, lokus utama kasus kehilangan yang ditangani Polsek Larangan belum ada tersangkanya hingga sekarang. Sedangkan kasus pencemaran nama baik yang ditangani Polsek Kadur langsung taktis, cepat penetapan tersangkanya.

“Kalau mau buka-bukaan, dalam pemeriksaan kasus pencemaran nama baik, banyak proses hukum yang seakan tidak masuk akal, salah satunya saat pemeriksaan ibu sulimah,” kata Ali Wahdi, Selasa 08 April 2025.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Jual Beli Mobil Bodong, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan Ke Polres Pamekasan

Selama Sulimah diperiksa dua kali oleh Polsek Kadur, pada kamis 10 Oktober 2024 dan Senin 02 Desember 2024, pihaknya menjawab dengan jujur semua pertanyaan penyidik, tapi belum bisa memastikan semua keterangannya tertuang dalam BAP yang ditanda tanganinya.

“Selama dua kali pemeriksaan, Bu sulimah tidak tau isi BAP yang ditanda tangani itu sudah sesuai atau tidak dengan keterangan yang disampaikan, karena tidak tau membaca. Bahkan beliau tidak diperbolehkan minta bacakan kepada keluarga yang antar, malah penyidik suruh langsung tanda tangani saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolsek Pelepat Jernihkan Sungai Pelepat Dari Ancaman Tambang Ilegal

Saat itu, kasus pencemaran nama baik ditangani oleh Kanit Reskrim Polsek Kadur, Aipda Syaifullah, penyidik Brigpol Ahmad Khairul Alam dan Briptu Ahmad Bahtiar Wildani, mengetahui Kapolsek Kadur, AKP Tamsil Efendi.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page