Penyidik Polsek Kadur Tolak Saksi Buta Huruf Minta Bacakan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kadur Pamekasan, AKP Tamsil Efendi saat memberikan arahan kepada anggotanya.

Kapolsek Kadur Pamekasan, AKP Tamsil Efendi saat memberikan arahan kepada anggotanya.

Tragisnya, lokus utama kasus kehilangan yang ditangani Polsek Larangan belum ada tersangkanya hingga sekarang. Sedangkan kasus pencemaran nama baik yang ditangani Polsek Kadur langsung taktis, cepat penetapan tersangkanya.

“Kalau mau buka-bukaan, dalam pemeriksaan kasus pencemaran nama baik, banyak proses hukum yang seakan tidak masuk akal, salah satunya saat pemeriksaan ibu sulimah,” kata Ali Wahdi, Selasa 08 April 2025.

Baca Juga :  Drama Penegakan Hukum di Pamekasan, Korban Kehilangan Emas 150 Gram dan Uang Tunai Ditetapkan Tersangka

Selama Sulimah diperiksa dua kali oleh Polsek Kadur, pada kamis 10 Oktober 2024 dan Senin 02 Desember 2024, pihaknya menjawab dengan jujur semua pertanyaan penyidik, tapi belum bisa memastikan semua keterangannya tertuang dalam BAP yang ditanda tanganinya.

“Selama dua kali pemeriksaan, Bu sulimah tidak tau isi BAP yang ditanda tangani itu sudah sesuai atau tidak dengan keterangan yang disampaikan, karena tidak tau membaca. Bahkan beliau tidak diperbolehkan minta bacakan kepada keluarga yang antar, malah penyidik suruh langsung tanda tangani saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polemik Rumah di Barkot Pamekasan Berbuntut Penganiayaan, Korban Minta Pelaku Ditahan

Saat itu, kasus pencemaran nama baik ditangani oleh Kanit Reskrim Polsek Kadur, Aipda Syaifullah, penyidik Brigpol Ahmad Khairul Alam dan Briptu Ahmad Bahtiar Wildani, mengetahui Kapolsek Kadur, AKP Tamsil Efendi.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Infaq Pembangunan Musholla MTsN 3 Pamekasan Disamarkan Jadi ‘Masjid’ di Undangan Rapor
Setoran Diduga Jadi ‘Tiket Akses’ Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung
Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL
GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:48 WIB

Infaq Pembangunan Musholla MTsN 3 Pamekasan Disamarkan Jadi ‘Masjid’ di Undangan Rapor

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:23 WIB

Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:37 WIB

Warga Protes Tutup Milik Madi, Kapolsek Tabir Akan Selusuri Nama Pengepul Mas MN RD dan DL

Senin, 8 Desember 2025 - 05:31 WIB

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Ngawi Kunjungi Polsubsektor Kasreman

Kamis, 11 Des 2025 - 01:33 WIB

You cannot copy content of this page