IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Penyidik Polsek Kadur Tolak Saksi Buta Huruf Minta Bacakan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kadur Pamekasan, AKP Tamsil Efendi saat memberikan arahan kepada anggotanya.

Kapolsek Kadur Pamekasan, AKP Tamsil Efendi saat memberikan arahan kepada anggotanya.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Perempuan buta huruf, Sulimah, saat diperiksa sebagai saksi kasus pencemaran nama baik tidak diperbolehkan minta tolong keluarganya untuk bantu membacakan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan disuruh langsung tanda tangan oleh penyidik Polsek Kadur, Pamekasan, Madura.

Padahal saksi tersebut tidak tau membaca dan ingin memastikan kesesuaian keterangan yang disampaikan dengan isi dalam BAP tapi saksi diminta untuk langsung menandatangani saja.

Baca Juga :  Kasus Kehilangan Mulai Terang Benderang, Majelis Hakim diminta Pertimbangkan Putusan Pencemaran Nama Baik

Akhirnya, Sulimah dan Ali Wahdi yang semula diperiksa sebagai saksi, saat hendak pulang langsung dapat amplop undangan pemeriksaan lagi, statusnya sudah berubah jadi tersangka, Senin (02/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini keduanya menjadi terdakwa, sebab kasus itu tetap diterima oleh jaksa (P21) dan sedang proses pengadilan.

Baca Juga :  Oknum Polisi Tebo Pembunuh Dosen cantik Bungo Akhirnya di Tangkap Dipersembuyian

Diketahui, terdakwa Ali Wahdi merupakan anak korban kehilangan emas 150 gram dan uang Rp9,15 juta yang dilaporkan balik oleh terduga pelaku atas dasar pencemaran nama baik.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru