Penyidik Polsek Kadur Tolak Saksi Buta Huruf Minta Bacakan BAP Kasus Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kadur Pamekasan, AKP Tamsil Efendi saat memberikan arahan kepada anggotanya.

Kapolsek Kadur Pamekasan, AKP Tamsil Efendi saat memberikan arahan kepada anggotanya.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Perempuan buta huruf, Sulimah, saat diperiksa sebagai saksi kasus pencemaran nama baik tidak diperbolehkan minta tolong keluarganya untuk bantu membacakan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan disuruh langsung tanda tangan oleh penyidik Polsek Kadur, Pamekasan, Madura.

Padahal saksi tersebut tidak tau membaca dan ingin memastikan kesesuaian keterangan yang disampaikan dengan isi dalam BAP tapi saksi diminta untuk langsung menandatangani saja.

Baca Juga :  Hasil Dugaan Pungli 2.800 Sertifikat PTSL Sana Tengah Ditaksir Seharga Innova Reborn

Akhirnya, Sulimah dan Ali Wahdi yang semula diperiksa sebagai saksi, saat hendak pulang langsung dapat amplop undangan pemeriksaan lagi, statusnya sudah berubah jadi tersangka, Senin (02/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini keduanya menjadi terdakwa, sebab kasus itu tetap diterima oleh jaksa (P21) dan sedang proses pengadilan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhayangkari Pamekasan Tanam Sayur dan Bibit Lele

Diketahui, terdakwa Ali Wahdi merupakan anak korban kehilangan emas 150 gram dan uang Rp9,15 juta yang dilaporkan balik oleh terduga pelaku atas dasar pencemaran nama baik.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page