Terpisah, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman terlebih dahulu akan mempelajari pokok persoalan dalam kasus perusakan mangrove di desa Tanjung, sehingga bisa menawarkan solusi yang tepat bagi kedua belah pihak, Perhutani dan Pendemo (PMII dan nelayan).
“kami akan membuka ruang mediasi persoalan itu dengan kedua belah pihak, sehingga semuanya bisa happy ending,” katanya.
Beliau berharap, Perhutani dalam menyelesaikan persoalan tidak serta-merta langsung melakukan pelaporan, kendatipun sudah haknya. Perlu juga memperhatikan nilai-nilai sosial dan mengedepankan duduk bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya