Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU milik pelaku yang ditemukan di sebuah bengkel di Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi kesigapan anggota Satlantas dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Sumenep berkomitmen menindak setiap bentuk pelanggaran hukum di jalan raya, termasuk tabrak lari. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan jika terjadi kecelakaan, segera lapor serta berikan pertolongan,” tegas AKP Widiarti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







