TRANSATU – SURABAYA – Kebijakan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan disambut penuh suka cita.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah sempat mengumumkan pengangkatan serentak CASN 2024, dengan CPNS dijadwalkan pada 1 Oktober 2025 serta PPPK tahap I dan tahap II secara serentak pada Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, terbaru Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat akan diangkat pada Juni 2025, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat diangkat pada Oktober 2025.
Konferensi pers yang digelar di Kantor KemenPAN-RB pada Senin (17/3/2025) juga ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini bahwa pemerintah pusat mempersilakan serta akan memfasilitasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah menunjukkan kesiapan serta memenuhi persyaratan pengangkatan CASN.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya