Pengakuan Kepala PAUD Soal Sumbangan Uang Pengamanan, Aktivis Famas Curigai Keterlibatan Disdikbud Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ketua Famas Pamekasan, Abdus Salam Marhaen melakukan aksi demonstrasi ke kantor Disdik Pamekasan (2017).

Saat ketua Famas Pamekasan, Abdus Salam Marhaen melakukan aksi demonstrasi ke kantor Disdik Pamekasan (2017).

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Front Aksi Massa (Famas) mencurigai adanya keterlibatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan dalam kasus penarikan sumbangan untuk biaya pengamanan.

Pasalnya, sejumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) dimintai sumbangan dari Disdikbud Pamekasan, dalihnya untuk biaya pengamanan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Dukung Pengeboran Air di Desa Pasanggar

Nominal sumbangan disesuaikan dengan banyaknya siswa di setiap lembaga PAUD dan TK, jika ada 10 sampai 20 siswa, maka tarif sumbangan Rp 400.000, jumlah 20 hingga 40 siswa tarifnya Rp 600.000, kemudian bagi jumlah siswa 40 ke atas dipatok tarif Rp. 750.000.

Dilansir dari media Maduranet pada Selasa (17/12/2024), seluruh kepala PAUD dan TK sudah dikumpulkan untuk membahas biaya pengamanan itu. kendati demikian, banyak kepala lembaga yang keberatan dengan adanya uang pengamanan, sebab tidak dijelaskan persoalan yang mau diamankan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam Bersama Forkopimda dan OPD kabupaten Pamekasan, Kunjungi Pospam Lebaran 1444H.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page