“kami kecewa, laporan yang disampaikan terasa mandek atau jalan ditempat setelah informasi diterima dari ditreskrimum Polda riau yang dipimpin Kombes Pol Asep, juga belum ada penyidik yang ditunjuk untuk menangani perkara ini, ada apa? Ini menjadi suatu keanehan, karena sudah berulang kali kami rasakan,” tegas Apul sembari melanjutkan komentarnya.
“Ya. kita melihat adanya tebang pilih dalam penanganan perkara di Polda Riau, laporan pegaduan kita tanggal 1 Februari 2023 sampai saat ini belum ada tindak lanjut, sementara laporan PT. Arara Abadi masuk Tanggal 1 Februari 2023, Tanggal 3 Februari 2023 sudah terbit SPDP, inilah yang kita anggap tebang pilih, mengapa kalau perusahaan raksasa yang melaporkan begitu cepat ditangani?” keluhnya saat dikonfirmasi awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya