Terkait Kasus Korupsi Gedung Dinkes, Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Sumenep Berbeda Pendapat

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep –  Pernyataan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH tidak sinkron dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Sumenep, terkait dengan tersangka kasus gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPMP KB Sumenep, Madura Jawa Timur.

Sebelumnya Kasi Humas Polres Sumenep Widiarti dalam wawancaranya mengatakan bahwa, tersangka EWN yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung tidak hadir dalam panggilan dikarenakan sakit

“EWN saat ini masih sakit dan sedang dalam perawatan dokter, bahkan surat keterangan bahwa dirinya sakit, ada,” kata Kasi humas Widiarti.

Bahkan Widi menegaskan, pihak Polres Sumenep sudah 2 kali mendatangi yang bersangkutan benar sakit.

“Polres Sumenep juga telah berkordinasi dengan pihak Polres Tulungagung tentang permasalahan ini,” pungkasnya.

Namun beberapa hari kemudian ungkapan tersebut berbeda jauh dengan apa yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha. Seperti yang dilansir dari www.rri.co.id saat ini W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO.

“Kami (Sat Reskrim, red) sudah melakukan pencarian, bahkan tim dari Satreskrim sudah berada di lokasi rumah W yang merupakan warga Tulungagung,” paparnya, Minggu (30/7/2023).

Baca Juga :  Polsek Bluto Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

Menurut Kasat Reskrim Irwan, yang bersangkutan juga masih belum ditemukan. Oleh sebab itu Polres Sumenep menetapkan W sebagai DPO pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Dinkes dan BPMK KB Sumenep.

Sebelumnya Polres Sumenep dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko menambah 3 orang lagi sebagai tersangka yakni berinisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep dari pihak Dinas Kesehatan sendiri sebagai PPK. Lalu MW warga Kabupaten Bangkalan Dirut PT WSB selaku penyedia jasa, dan W warga Kabupaten Tulungagung dari CV Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

Selain itu, penyidik Polres Sumenep juga sudah menetapkan 3 tersangka yakni IM warga Kecamatan Lenteng, pelaku penyedia jasa konstruksi, ABM warga Kota Malang selaku konsultan pengawas dan MA warga Kecamatan Bluto selaku kuasa direksi dari PT WSB yang merupakan penyedia jasa konstruksi. Sehingga saat ini total ada 6 tersangkan dalam kasus gedung Dinkes dan BPMP KB ini.

Baca Juga :  Kodam V/Brawijaya Ekspor Perdana 27 Ton Silase Jagung ke Korea Selatan

Proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat pada tahun 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian pada 2015, proyek tersebut dilaporkan ke Kepolisian karena diduga ada penyelewengan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan
Video Ibu Guru Viral Titi Jembatan Gantung, Kasat Reskrim Berharap Masyarakat Bisa Ambil Jalan Pintas
Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus
Mangkir dari Panggilan DPRD Jatim, Nur Faizin Minta Tim Pansel Bank Jatim Bersikap Kooperatif
Camat Rubaru Lakukan Sosialisasi Dan Bintek Indek Desa Matanair Tahun 2025
Peredaran Rokok Ilegal Nexus semakin Sistematis, Begini Respon Datar Bea Cukai
Dukung Asta Cita Presiden RI, Kapolres Ngawi Tinjau Langsung P2B di Ngrambe

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 13:47 WIB

Dua Kali Tak Penuhi Undangan Komisi C, IKAPMII Sumenep : Tim Pansel Bank Jatim Harus Transparan

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:38 WIB

Video Ibu Guru Viral Titi Jembatan Gantung, Kasat Reskrim Berharap Masyarakat Bisa Ambil Jalan Pintas

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:51 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD Jatim, Nur Faizin Minta Tim Pansel Bank Jatim Bersikap Kooperatif

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

Ket. Gambar : Ilustrasi AI

Hukum dan Kriminal

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

You cannot copy content of this page