Terkait Kasus Korupsi Gedung Dinkes, Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Sumenep Berbeda Pendapat

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Sumenep –  Pernyataan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH tidak sinkron dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Sumenep, terkait dengan tersangka kasus gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPMP KB Sumenep, Madura Jawa Timur.

Sebelumnya Kasi Humas Polres Sumenep Widiarti dalam wawancaranya mengatakan bahwa, tersangka EWN yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung tidak hadir dalam panggilan dikarenakan sakit

“EWN saat ini masih sakit dan sedang dalam perawatan dokter, bahkan surat keterangan bahwa dirinya sakit, ada,” kata Kasi humas Widiarti.

Bahkan Widi menegaskan, pihak Polres Sumenep sudah 2 kali mendatangi yang bersangkutan benar sakit.

“Polres Sumenep juga telah berkordinasi dengan pihak Polres Tulungagung tentang permasalahan ini,” pungkasnya.

Namun beberapa hari kemudian ungkapan tersebut berbeda jauh dengan apa yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha. Seperti yang dilansir dari www.rri.co.id saat ini W sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO.

“Kami (Sat Reskrim, red) sudah melakukan pencarian, bahkan tim dari Satreskrim sudah berada di lokasi rumah W yang merupakan warga Tulungagung,” paparnya, Minggu (30/7/2023).

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Anggap Sosialisasi "Rokok" Ilegal Hanya Buang Anggaran

Menurut Kasat Reskrim Irwan, yang bersangkutan juga masih belum ditemukan. Oleh sebab itu Polres Sumenep menetapkan W sebagai DPO pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Dinkes dan BPMK KB Sumenep.

Sebelumnya Polres Sumenep dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko menambah 3 orang lagi sebagai tersangka yakni berinisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep dari pihak Dinas Kesehatan sendiri sebagai PPK. Lalu MW warga Kabupaten Bangkalan Dirut PT WSB selaku penyedia jasa, dan W warga Kabupaten Tulungagung dari CV Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

Selain itu, penyidik Polres Sumenep juga sudah menetapkan 3 tersangka yakni IM warga Kecamatan Lenteng, pelaku penyedia jasa konstruksi, ABM warga Kota Malang selaku konsultan pengawas dan MA warga Kecamatan Bluto selaku kuasa direksi dari PT WSB yang merupakan penyedia jasa konstruksi. Sehingga saat ini total ada 6 tersangkan dalam kasus gedung Dinkes dan BPMP KB ini.

Baca Juga :  Bakesbangpol Sumenep Lakukan Seleksi Paskibraka 2024

Proyek pembangunan gedung Dinkes Sumenep dianggarkan dalam APBD setempat pada tahun 2014 sebesar Rp 4,8 miliar lebih. Kemudian pada 2015, proyek tersebut dilaporkan ke Kepolisian karena diduga ada penyelewengan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti
SMSI: PT A4 dan Darmo Phang Terancam Tiga Sanksi Hukum
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Kecelakaan Lalulintas Almarhum Yani di Sarolangun Supir Tronton Lari Dari Tanggungjawab Tidak Empati
Menuju Desa Mandiri, Kadis PMD Hut Desa Rantau Limau Manis ke- 144 Masyarakat Bantu Kades
DPRD Tebo dan SMSI Turun Lapangan, Alih Alur Sungai Disorot
RDP DPRD Tebo: PT A4 Akui Lubang Tambang Berbahaya, Reklamasi Jadi Kewajiban
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:39 WIB

Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:58 WIB

SMSI: PT A4 dan Darmo Phang Terancam Tiga Sanksi Hukum

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:10 WIB

Menuju Desa Mandiri, Kadis PMD Hut Desa Rantau Limau Manis ke- 144 Masyarakat Bantu Kades

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:53 WIB

DPRD Tebo dan SMSI Turun Lapangan, Alih Alur Sungai Disorot

Berita Terbaru

Daerah

Sejumlah PJU dan Kapolsek di Polres Sumenep Berganti

Jumat, 23 Jan 2026 - 03:39 WIB

Adlinsyah,.SH, Pengurus    Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo

Daerah

SMSI: PT A4 dan Darmo Phang Terancam Tiga Sanksi Hukum

Kamis, 22 Jan 2026 - 02:58 WIB

You cannot copy content of this page