“Kalau koperasi di setiap desa sudah mempunyai akte notaris, pertanggung jawaban semua pengurus dan anggota sudah mempunyai kekuatan hukum,” paparnya.
Sementara itu, Kepala desa Ketawang Daleman mengatakan, sesuai dengan instruksi pemerintah mengenai koperasi desa Merah Putih pihaknya sudah mengurus akte notarisnya dan sudah keluar.
“Koperasi desa Merah Putih desa Larangan Daleman sudah memiliki Kemenkum HAM sejak satu bulan yang lalu, dan siap melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT