Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Yayak Nurwahyudi mengatakan, Bus DAMRI yang melayani angkutan jalan perintis di Pulau Kangean, rute trayek dengan nomor 88 melayani dari Pelabuhan Batu Guluk – Kantor Kecamatan Kangayan.
Sementara pengoperasian rutenya Pelabuhan Batu Guluk – Rumah Sakit Abuya Arjasa, sedangkan ke Kecamatan Kangayan menunggu perbaikan Jalan Daandung -Torjek tahun ini,” ujarnya.
“Bus DAMRI dengan rute Pelabuhan Batu Guluk – Kantor Kecamatan Kangayan dengan panjang rute 46 kilometer ditempuh dalam waktu 90 menit, namun selama satu bulan dalam rangka sosialisasi digratiskan tidak ditarik tarif atau ongkos,” pungkas Yayak Nurwahyudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya