Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online serta terintegrasi, yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan pengembangannya dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia.
“para instansi terkait harus menyediakan ketersediaan sarana dan prasarana, seperti jaringan internet demi kelancaran aktivitas surat menyurat elektronik berjalan dengan baik,” tegasnya.
PLT Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep Ferdiansyah menyampaikan, aplikasi Srikandi dalam rangka pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan dinamis, berkualitas dan terpecaya, sehingga di era teknologi bisa bekerja di mana saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami rencanakan penerapan aplikasi ini tidak hanya di perangkat daerah seperti OPD dan Kecamatan saja, melainkan juga hingga ke tingkat Pemerintahan Desa, yang merupakan salah satu program Bupati untuk penguatan digitalisasi 2023,” ucapnya.