IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Pemkab Sumenep Melalui Dinas Perpustakaan Luncurkan Aplikasi Srikandi

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurutnya, Aplikasi Srikandi tentu saja mempercepat proses pengurusan surat dan pengambilan kebijakan, serta memudahkan dalam penandatanganan surat keluar maupun surat masuk yang memerlukan disposisi dari pimpinan.

“Aplikasi Srikandi dokumen dalam bentuk digital, dampaknya tidak membutuhkan tempat dan ruang penyimpanan arsip yang besar, karena file-nya sudah tersimpan pada server nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Mengoperasikan Bus DAMRI di Pulau Kangean

Maka dari itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Sumenep, untuk bersama-sama menyukseskan penerapan aplikasi Srikandi di setiap perangkat daerah, sehingga abdi negara harus meningkatkan SDM untuk menguasai teknologi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para ASN sejalan dengan cepatnya perkembangan teknologi informasi tidak boleh gagap teknologi, namun harus mampu menggunakannya di setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan pada instansi masing-masing,” terangnya.

Baca Juga :  Tinjau Pasar Lereng dan Pasar Bawah Bangko, Bupati M. Syukur Bakal Benahi Fasilitas dan Bantu UMKM

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir
Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali
Berbagi Kebahagian, Partai Nasdem Kabupaten Sarolangun Santuni Ratusan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Safari Ramadhan di Tanjab Timur, Wagub Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR Hingga BAZNAS
Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?
Ketua KIP Jambi : Kominfo Wajib Mendukung Keberadaan Wartawan Lokal, Pemberitaan Sampai ke Pelosok

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:35 WIB

Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:22 WIB

Berbagi Kebahagian, Partai Nasdem Kabupaten Sarolangun Santuni Ratusan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:46 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Berita Terbaru