Pemkab Pamekasan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati H. Sukriyanto saat berkunjung ke Mako Kodim 0826 Pamekasan

Wakil Bupati H. Sukriyanto saat berkunjung ke Mako Kodim 0826 Pamekasan

Pamekasan, Transatu.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan memperketat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah itu ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Makodim 0826 Pamekasan, Senin (17/11/2025).

Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, bersama Komandan Kodim 0826/Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, Kepala Dinas Koperasi, serta seluruh camat se-Pamekasan.

Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyamakan langkah terkait pendataan, pembangunan fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan infrastruktur koperasi Merah Putih di semua wilayah.

Wabup Sukriyanto menegaskan bahwa percepatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 100.1.3.3/4845/SJ tentang percepatan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih yang diterbitkan pemerintah pusat.

“Rapat ini mengevaluasi kesiapan data, potensi desa, dan sarana pendukung yang ada di lapangan. Semua harus bergerak cepat dan terkoordinasi,” kata Wabup.

Baca Juga :  Malam Puncak Kenduri Swarnabhumi

Ia menyebut pendataan menjadi kunci sinkronisasi perencanaan pembangunan, termasuk penguatan kelembagaan KDKMP di tingkat desa dan kelurahan. Pemkab, ujarnya, harus memastikan pembangunan berjalan disiplin sesuai instruksi nasional.

“Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program, tetapi simbol kemandirian ekonomi rakyat. Percepatan pembangunan gerai dan pergudangan harus terukur dan kolaboratif. Pamekasan harus bisa menjadi model bagi daerah lain,” tegasnya.

Baca Juga :  RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Selalu Komitmen Berikan Layanan Prima

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional pemerintahan Prabowo dan bagian dari agenda Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Pemerintah pusat sebelumnya telah menerbitkan dasar hukum berupa Instruksi Presiden sebagai payung percepatan pembentukan serta pembangunan koperasi tersebut.

Dengan koordinasi yang diperkuat, Pemkab Pamekasan menargetkan seluruh tahapan percepatan dapat berjalan lebih efektif untuk mendorong tumbuhnya ekonomi lokal berbasis potensi desa.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah
Tak InginKisah Seperti Bilqis Bupati Syukur Selamatkan Seorang Balita dari Maut
Rotasi Besar Dilakukan, Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II yang dilantik Bupati Pamekasan
Bupati Lancarkan Jalan dari Desa ke Kota, Mulai Pengaspalan Hingga Pengerasan
Pamekasan Didorong Jadi Role Model Manajemen Talenta ASN, BKN RI Apresiasi Akselerasi Daerah
Berkat Inovasi E-SAPORA, Pemkab Pamekasan Raih Penghargaan Inotek Award Tahun 2025
Diskominfo Pamekasan Petakan Wilayah Black Spot, Dorong Percepatan Transformasi Digital
Diskominfo Pamekasan Perketat Pengawasan Dunia Digital, Fokus Tekan Judi Online di Kalangan Muda

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:25 WIB

Bupati Kholilurrahman Buka Pintu Lebar untuk Pedagang Kolpajung, Komitmen Selesaikan Semua Masalah

Selasa, 25 November 2025 - 08:01 WIB

Tak InginKisah Seperti Bilqis Bupati Syukur Selamatkan Seorang Balita dari Maut

Selasa, 18 November 2025 - 03:20 WIB

Rotasi Besar Dilakukan, Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II yang dilantik Bupati Pamekasan

Senin, 17 November 2025 - 04:47 WIB

Pemkab Pamekasan Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih

Minggu, 16 November 2025 - 23:43 WIB

Bupati Lancarkan Jalan dari Desa ke Kota, Mulai Pengaspalan Hingga Pengerasan

Berita Terbaru

Sekretaris Desa Tanjung, Moh. Jerry, saat menerima draf regulasi Desa dari Ansori, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UTM.

Daerah

Tim Abdimas UTM Dampingi Legislasi Desa di Pamekasan

Senin, 24 Nov 2025 - 13:31 WIB

You cannot copy content of this page