“Kalau memang ijazahnya asli, kenapa sampai divonis? Ini yang menjadi pertanyaan publik. Jangan sampai desa dipimpin oleh seseorang yang legalitas pendidikannya diragukan,” tegas Rahman.
Kondisi ini menempatkan Desa Kangayan pada situasi yang sensitif: di satu sisi, keputusan administratif telah mengembalikan Arsan ke jabatannya, namun di sisi lain, bayang-bayang kasus hukum yang pernah menjeratnya masih menyisakan keraguan di tengah masyarakat.
Ke depan, kepemimpinan Arsan diprediksi akan menghadapi ujian berat, terutama dalam memulihkan kepercayaan publik serta memastikan roda pemerintahan desa berjalan tanpa konflik.