“Penghargaan ini mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN berkomitmen bersama-sama membawa Kabupaten Sumenep semakin baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Fauzi.

Penghargaan Opini WTP LKPD 2024 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” jelasnya.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di daerah, untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan.

“Seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep, karena manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya