Lanjut kata Heru(Kades) koperasi desa merah putih ini nantinya dapat mencakup simpan pinjam , penyediaan kebutuhan pokok masyarakat desa,pemasaran hasil bumi dan berbagai jenis usaha lain sesuai kebutuhan masyarakat desa.
“Koperasi desa merah putih ini nantinya dapat mencakup seperti simpan pinjam, penyediaan kebutuhan pokok masyarakat desa,pemasaran hasil bumi dan berbagai jenis usaha lainya sesuai kebutuhan masyarakat mas ”
Salah satu tokoh masyarakat Desa Talang yang enggan disebutkan namanya berharap dengan di bentuknya koperasi desa merah putih ini bisa untuk mensejahterakan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan dan juga bisa mendorong pemerataan ekonomi di desa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya