Kali ini, tiga paket sabu seberat total 3 kilogram ditemukan pada Sabtu, 31 Mei 2025 oleh seorang nelayan bernama M. Zehri (52) alamat Dusun Ambulung Desa Sukajeruk menyerahkan 1 kg sabu dan pada hari Minggu 1 Juni 2025 serang nelayan yang bernama Faqih (40) warga Dusun Ambulung Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu menyerahkan 2(dua) kg , yang ditemukan di perairan sekitar Pulau Masalembu.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan dan diserahkan langsung ke Polsek Masalembu.
“Benar, warga kembali menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu. Total beratnya sekitar tiga kilogram,” ujar Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya