IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Pasca di Audiensi, Keputusan Lomba Karnaval HUT RI ke 80 di Kecamatan Waru Dibatalkan, Benarkah Ada Kecurangan?

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id, Pamekasan – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCA) Waru, Kabupaten Pamekasan, resmi mengeluarkan surat edaran pada Jumat (29/8/2025) terkait hasil Lomba Karnaval tingkat SD/MI hingga SMA/sederajat yang digelar pada Rabu (27/8/2025) dalam rangka memperingati HUT RI ke-80.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kapolsek Waru AKP Edi Sugiantoro, Camat Waru Muhammad Lis Ikhwan, dan Danramil 0826/10 Kapten Inf Mulyono, FORKOPIMCA memutuskan untuk mengembalikan keputusan dewan juri yang telah diumumkan dan disebarluaskan sebelumnya.

“Mengembalikan keputusan dewan juri Lomba Karnaval SD/MI s.d SMA/sederajat yang telah diumumkan dan disebarluaskan pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025,” demikian bunyi poin pertama surat edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran ini bersifat final dan mengikat seluruh peserta lomba, baik dari tingkat SD/MI maupun SMA/sederajat, serta berlaku bagi khalayak umum.

Meski tidak dijelaskan secara rinci alasan pembatalan keputusan juri, FORKOPIMCA menegaskan bahwa keputusan ini harus dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Juga :  Prabowo dan Jokowi Tunjukkan Keteladanan dan Harmonisasi Politik Nasional

“Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih,”

Dengan keputusan ini, peserta lomba dan masyarakat diimbau untuk memaklumi dan mengikuti arahan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, media transatu.id telah melansir berita dengan judul “Waw! Kecamatan Waru Jadi Sorotan, Selain Acara Jalan Santai Duga Bau Bisnis,  Kini Warga Audiensi Soal Kasus Lain”

Pamekasan – Saat gencar-gencarnya sorotan masyarakat terkait acara jalan santai kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 di kecamatan waru karena adanya indikasi bisnis dalam acara tersebut kini muncul persoalan baru yang merupakan bagian dari rangkaian acara agustusan.

Kali ini Sejumlah massa mendatangi kantor kecamatan waru terkait dugaan permainan pihak penyelenggara acara agustusan di kecamatan waru.

Kedatangan massa yang merupakan Guru SDN Tlonto Ares bersama wali murid dan masyarakat dalam rangka memprotes hasil dan katagori kejuaraan yang dinilai berubah dan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pada saat Technical Meeting

Baca Juga :  Kawal Sejumlah Kasus, Ini Sikap Tegas Dema IAIN Madura

Menurut salah satu Wali murid yang ikut audiensi di kecamatan waru, kedatangan mereka untuk memprotes dan meminta pertanggung jawaban pihak penyelenggara.

“Kemarin waktu karnaval SDN Tlonto ares juara umum. SD plus Muhammadiyah juara Favorit. Cuma entah ada apa kemarin ini ada perubahan yang tidak diketahui oleh SDN tlonto Ares, ada perubahan bahwa SDN tlonto Ares juara umumnya itu ada dua.

Juara umum Muhammadiyah sekolah luar. Juara umum SDN tlonto Ares sekolah dalam. Kemudian juara 1.2 & 3 untuk sekolah-sekolah lain.

Nah! yang jadi audiensi kali ini pertanyaan pertama kenapa kok penilaian itu bisa berubah.? Kedua. kenapa waktu technical meeting tidak ada sekolah luar. Sekolah dalam, sekarang kok masih ada katagori sekolah luar sekolah dalam.

Dan maksud dengan adanya sekolah luar dan sekolah dalam itu yang ambigu. masyarakat dan wali siswa tlonto Ares dan guru-guru tlonto Ares itu ambigu disitu. Yang dimaksud sekolah luar itu keriterianya seperti apa, yang dimaksud sekolah dalam itu keriterianya seperti apa? Padahal di penilaian gerak jalan itu SDN Tlonto Ares dan SD plus Muhammadiyah itu satu form penilaian.” Kata Sahruddin Panjang lebar soal Polemik tersebut.

Baca Juga :  Warga Jawa Timur Geram, Minta KPK Tangkap Gubernur dan Pejabat Korup di Jatim

Bahkan menurutnya apa yang sedang viral hari ini terkait adanya pengelaran jalannsehat ternyata bagian dari rentetan acara agustusan yang diselenggarakan pihak kecamatan waru.

“Termasuk katagori juga, soalnya jjs itu diadakan di kecamatan. Ini adalah even agustusan diantara lombanya ada gerak jalan, ada karnaval, ada jjs dan sebagainya. Yang tidak memuaskan kepada kami itu berita acara surat keputusan kejuaraan karnaval itu tidak sama, keesokan harinya tiba-tiba ganti, tiba-tiba kejuaraan itu berubah.” Tegas Moh. Saharuddin selaku wali siswa.

Hingga berita ini diterbitkan pihak panitia dan Camat juga panitia saat dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir
Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?
Ketua KIP Jambi : Kominfo Wajib Mendukung Keberadaan Wartawan Lokal, Pemberitaan Sampai ke Pelosok
Mahasiswa HTN Institut Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Gelar Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama
Diduga PT AJC/SAS Sarolangun Cemari Sungai Belato Warga Sangat Resah

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:35 WIB

Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:46 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:56 WIB

Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?

Berita Terbaru