Saat dicecar terkait tanggungjawab dan sanksi yang akan diberikan, Kepala rutan menuturkan bahwa pemberian sanksi hanya bisa dari Kanwil Kemenkumham.
“Kalau pelanggaran berat, nanti yaa Kanwil Kemenkumham. Tapi kalau pelanggaran ringan kita siap,” Jawabnya.
Lanjut wer wer sebelum meninggalkan tempat mengancam bahwa persoalan ini kami akan Dumas atau laporkan ke kementrian hukum dan ham kanwil Surabaya dengan membawa korban dari mantan Napi madaeng dan kalo perlu kami tindak lanjuti ke dirjen kementrian.tandas nya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut Rentetan Persoalannya.
Makanan Napi yang dinilai tidak sesuai dengan 4 sehat 5 sempurna.
Dugaan bisnis Komersialiasi Hand Phone di dalam Rutan
Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Minuman Keras di dalam Rutan, Jual Beli Kamar Tahanan, Harga Makanan dan Menimuman Pokok Yang diluar Harga pasaran, Kamar karantina yang tidak manusiawi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya