“Kami anggap penegakan hukum pada korupsi dana hibah ini sedang mati, karena tidak ada perkembangan sama sekali. Kasus korupsi yang diduga melibatkan pihak eksekutif dan legislatif di Jatim ini belum sepenuhnya diselesaikan KPK,” lanjutnya.
Fathur menegaskan bahwa kasus korupsi dana hibah Jatim tersebut diduga kuat ada peran Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebagai pimpinan yang dinilai mengetahui masalah, baik langsung maupun tidak langsung.
“Kami tegaskan kembali bahwa permainan kasus dana hibah jatim ini diduga kuat atas sepengetahuan Gubernur Jatim, Khofifah waktu itu. Sangat tidak masuk akal jika pimpinan tertinggi di Jatim tidak mengetahui semrawut dana hibah ini. KPK tidak boleh kalah oleh siapapun dalam menegakkan hukum,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kroni-kroni Khofifah juga banyak yang terlibat, jadi ini merupakan kasus korupsi berjamaah,” lanjutnya.
Orator lainnya menjelaskan bahwa adanya dugaan ditemukannya pekerjaan yang berasal dari dana hibah itu dikerjakan secara asal-asalan, dengan anggaran yang cukup besar, dan paling parah adanya dugaan jual beli dalam mendapatkan pekerjaan dari dana hibah.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya