Baca Juga:Gas 3 Kg Langka di Tebo, Komisi III DPRD Imbau Perusahaan dan Pejabat Gunakan Elpiji Non-Subsidi
"Rata rata yang ditilang pelajar, anak muda dan orang dewasa," ungkapnya.
Mantan Kapolsek Palengaan ini juga memastikan para pelanggar bisa mengurus motor yang ditilang dan diamankan tersebut ke Polres Pamekasan.