Transatu.id, SUMENEP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa timur bakal meluncurkan inovasi Melati (Meninggal langsung Terbit Akta Kematian ).

Inovasi Melati ini, pihak Disdukcapil berkolaborasi dengan pihak desa melalui Petugas Pembantu Registrasi Desa (Pemredes).

Kepala Disdukcapil Sumenep Drs. R. Achmad Syahwan Effendi melalui Kabid pelayanan pendaftaran penduduk, Wahasah menyampaikan, di tahun 2026 Disdukcapil akan meluncurkan inovasi Melati.

"Inovasi ini lahir dari kolaborasi antara Dukcapil dan Pemerintah Desa, dimana Petugas Pembantu Registrasi Desa (Pemredes) berperan sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat desa," kata Wahasah. Selasa (06/01/2026).

Menurutnya, apabila terjadi peristiwa kematian di wilayahnya, Pemredes segera melakukan pendataan, melaporkan kejadian tersebut kepada Dukcapil,