"Tetapi dengan pemberian beasiswa kedokteran itu harus ada ikatan kontrak. Kalau setelah lulus harus mengabdi ke daerah asal, kalau perlu PNS di daerah itu. Itu harus tertulis kontraknya," saran Yayak lagi.

 

Kemudian, lanjut Yayak, setelah para mahasiswa ini lulus, jangan sekadar disuruh bekerja sebagai dokter saja.