"Tidak akan ada mekanisme keseimbangan dan saling kontrol yang sehat ketika pengawas merangkap sebagai pelaksana. Pada akhirnya, konflik kepentingan yang dibiarkan tumbuh seperti ini pada akhirnya mencederai integritas institusi," kata Rusdy.

Menurut Rusdy, BUMN akhirnya berisiko menjauh dari jatidiri sebagai entitas profesional yang mengutamakan efisiensi dan pelayanan publik, menjadi alat distribusi kekuasaan dan loyalitas politik. "Logika meritokrasi pun terancam digantikan oleh logika patronase atau hubungan saling menguntungkan antara penguasa dan klien," tandas Rusdy.