"Disegel, dibuka, disegel malah dibuka lagi, bahkan pengusaha karaokenya sudah dipidanakan. Intinya Satpol PP sudah melakukan penertiban sesuai aturan, persoalan efek jera dan beraninya pengusaha karaoke membuka kembali bukan termasuk wewenang Satpol PP," pungkasnya.
Berkali-kali Disanksi dan Ditutup Masyarakat Pamekasan, Tempat Karaoke Berani Buka Lagi
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Gubernur Jatim Minta Pemkab Pamekasan Siapkan Beras Medium agar Harga Terjangkau
Ketum Pasprobo Saiful Chaniago Ingatkan Kepala Daerah Sukseskan Program Presiden Prabowo
PSI Pamekasan Apresiasi Terpilihnya Ketum Kaesang Pangarep Dengan Logo Baru