Sedangkan belanja daerah semula ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun setelah perubahan menjadi Rp1,55 triliun dan pembiayaan daerah semulanya sebesar Rp 28 miliar setelah perubahan menjadi Rp 77,1 miliar.
Untuk penerimaan pembiayaan semula diasumsikan sebesar Rp 30 miliar setelah perubahan menjadi Rp 79,1 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan disepakati tidak mengalami perubahan yakni tetap sebesar Rp 2 miliar.
Penulis : Ipan Amru