“Korban ini jelas ditipu. Setelah kami lakukan pengecekan, pelaku hanya mencatut nama satuan TNI. Dokumen yang digunakan juga tidak sesuai prosedur resmi. Seharusnya menggunakan stempel komandan, bukan materai. Ini murni penipuan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa mekanisme pengadaan di tubuh TNI tidak melibatkan pihak sembarangan.
“Tidak ada TNI yang melibatkan pihak sipil dalam pengadaan alat seperti itu, karena semua dilakukan melalui mekanisme resmi dari pusat. Selain itu, Yonif 516 juga sudah tidak lagi berada di Pamekasan. Masyarakat harus lebih berhati-hati,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasusnya sedang dalam penyelidikan.
“Iya benar ada laporan seorang warga di Pamekasan ditipu mengatasnamakan satuan TNI dan Dandim Pasuruan. Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







