Tanpa curiga, korban kemudian melakukan dua kali transfer. Pertama sebesar Rp10 juta sebagai uang muka pemesanan pelumas. Selanjutnya, korban kembali mentransfer Rp30 juta untuk pengadaan pelumas senjata jenis Ballistol Gunex dan headset taktis militer.
“Transfer Rp10 juta sebagai DP pelumas ke rekening atas nama Kevin Rizki Ananda. Kemudian transfer lagi Rp30 juta untuk headset taktis,” ujar Lutfiadi, Senin (6/4/2026).
Modus semakin meyakinkan ketika pelaku yang mengaku bernama Rian Pratama menjanjikan korban menjadi vendor tetap pengadaan kebutuhan TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Kecurigaan pun muncul hingga akhirnya korban menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan.
Komandan Polisi Militer Pamekasan, Sudirman, menegaskan bahwa kasus tersebut murni penipuan dengan mencatut nama institusi TNI.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







