IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Menindak Lanjuti Instruksi Presiden Kapolsek Tabir Peringat Pemilik Tambang Ilegal

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek tabir bersama lurah dusun baru berikan himbauan kepada Mak untuk menyampaikan bahaya tambang Ilegal

Kapolsek tabir bersama lurah dusun baru berikan himbauan kepada Mak untuk menyampaikan bahaya tambang Ilegal

MERANGIN, Transatu.id — Menindak Lanjuti Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai maraknya Tambang Ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolsek Tabir AKP T Munthe, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya mengatakan sesuai arahan pimpinan, kita bersama jajaran anggota Polsek Tabir melakukan Himbauan pekerja Tambang Ilegal berada di Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir.

“Iya, kita melakukan himbauan terlebih dahulu kepada pemilik Tambang Ilegal, ” ungkap Kapolsek Tabir AKP T Munthe.

Untuk pemilik Tambang Ilegal jenis Dompeng tidak ditemukan dilokasi karena mereka berhamburan melarikan diri.

“Kita hanya melakukan Himbauan, Jangan lagi melakukan aktivitas Peti, karena bisa merusak ekosistem alam, dan berbahaya bagi pekerja karena kerap sekali terjadi longsor tanah,” jelas Kapolsek.

Saat melakukan pengecekan lokasi rombongan Kapolsek Tabir bersama anggota menemukan mak-mak di area tambang ilegal yang sedang melakukan aktivitas tanam padi.

“Iya kita tadi ketemu mak- Mak dusun baru sedang melakukan penanaman padi di ladang, kita menyampaikan kegiatan Dompeng ini sesuai UUD negara bisa didenda 10 miliar,, penjara 5 tahun “ucapnya.

Sedangkan lurah dusun baru Anip, meminta kepada masyarakat khususnya dusun baru untuk menyampaikan kegiatan tambang ilegal itu dilarang pemerintah.

“Kegiatan tambang ilegal itu dilarang pemerintah tolong ingatkan kepada sanak keluarga, ” tutup anip.

Baca Juga :  Aktivis Kabupaten Tangerang, Minta Kejari Jangan Tebang Pilih Soal Korupsi APBDes 2024 yang Mencapaii 6, 7 Milyar

 

Sedangkan untuk tim turun kelapangan Kanit Reskrim Kanit Intel dan Kanit provost berserta jajaran.(Kholil King)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Berita Terbaru