“Dengan sistem non tunai, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah, aman, dan cepat. Tidak perlu lagi repot membawa uang tunai atau antre lama di loket,” kata Faruk Hanafi.
Selain itu, ucap Faruk, hal ini mempermudah warga, dan metode ini juga meminimalisir potensi kesalahan dan penyalahgunaan transaksi, sehingga setiap pembayaran menjadi lebih transparan.
“Program ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan pajak yang digagas Bapenda Sumenep,” tegasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya