Dalam dialog, para aktivis dan jurnalis banyak yang mengkritisi tentang tugas dan fungsi Satpol PP, dikarenakan dari pengakuan Kasatpol PP Laily telah melakukan sosialisasi yang sangat besar menelan biaya.
Aktivis juga menyoroti tentang anggaran besar yang diperuntukkan kepada program program yang salah satunya kepada sosialisasi kepada masyarakat melalui sosial budaya yang manfaatnya dinilai kurang mengena dan hanya membuat mubazir kepada anggaran yang telah dikeluarkan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)
Secara ekstrem ada yang menginginkan legalitas rokok “durno”. Yakni, pita rokok tanpa cukai itu langsung dilegalkan, dengan review UU yang kemudian ditopang dengan pembuatan peraturan daerah (perda). Sehingga, negara juga dalam konteks kabupaten bisa diuntungkan dengan pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal ini, Kasatpol PP telah menjabarkan tentang sosialisasi yang dilakukan. Dan masing-masing pemateri memberikan gagasan dan idenya berkaitan dengan rokok ilegal ini dan peredarannya di Kabupaten Sumenep.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya