Maraknya PETI di Batang Masumai Polisi dan Perangkat Desa Bersatu Tertibkan

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Wilayah Polres Merangin bersama Perangkat Desa Sepakat Berantas PETI di Batang Masumai

Polisi Wilayah Polres Merangin bersama Perangkat Desa Sepakat Berantas PETI di Batang Masumai

MERANGIN — Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI diwilayah Kecamatan Batang Masumai dan hilang kelestarian Alam, membuat Polres Merangin kerahkan Bhabinkamtibmas Polsek Bangko.

Diperintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Kota  untuk mengecek lapangan untuk menyampaikan himbauan kepada warga terkait bahaya dan larangan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Batang Masumai, khususnya Desa Tambang Besi.

Kegiatan itu tiga anggota polisi AIPDA R. Sijabat, BRIPKA R. Purba, dan BRIGPOL M. Anshori. Dalam sambang dialogis, mereka menggandeng perangkat desa setempat untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Tujuannya, kita harus menyadari agar warga tidak dampak negatif PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat, ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Kota.

Ini juga Sebagai bentuk keseriusan, Polres Merangin Melalui Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa turut memasang spanduk berisi larangan keras terhadap aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga :  PPS Desa Kwanyar Barat Dinilai Sudah Menciderai Sistem Kepemimpinan Kolektif Kolegial

“Spanduk tersebut juga kita memuat informasi sanksi hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam PETI, baik sebagai pekerja, penyedia lahan, maupun pemodal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tatahnya.

Pak Bhabin juga menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang semakin marak. Kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa ini menjadi strategi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib hukum.

Baca Juga :  Kejaksaan Geledah Rumah Dua Tersangka Kasus PJU Kerinci, Mobil dan Motor Ikut Disita Penyidik

Kegiatan berakhir pada pukul 10.29 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang merusak ekosistem.(PolresMerangin)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page