Marak Peredaran Rokok Ilegal Merk Platinum Bold di Pamekasan, Publik Desak Bea Cukai Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi AI

ilustrasi AI

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Pamekasan terus menjadi sorotan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rokok bermerek Platinum Bold yang diduga kuat beredar secara ilegal dan menembus pasar hingga ke luar daerah, Rabu (06/08/2025).

Masyarakat menyebut rokok ini telah lama beredar di pasaran tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Informasi yang dihimpun menyebutkan, produksi rokok tersebut diduga berlangsung di sebuah rumah gudang di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Baca Juga :  Diduga Telah Terjadi Jual Beli Proyek di Dinas Pertanian Pamekasan. 

A. Rahman, warga Kecamatan Kadur, menyampaikan kekhawatiran atas lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika dibiarkan berlarut, kondisi ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan menimbulkan kerugian negara yang besar.

Baca Juga :  Tahun 2024 Polres Sumenep Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkoba dan Tabrak Lari

“Kalau seperti ini terus, masyarakat jadi bertanya-tanya, ke mana peran aparat dan Bea Cukai? Ini bukan sekadar soal rokok, tapi soal hukum dan keadilan,” ujarnya.

Rahman, berharap aparat penegak hukum (APH) bersama Bea Cukai Madura segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan pelaku usaha ilegal bebas beroperasi.

Baca Juga :  Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Diduga Produksi Rokok Ilegal “Es Mild” Banyak Beredar di Madura

“Sudah bukan rahasia umum kalau rokok ini beredar luas, dan masyarakat tahu itu. Kami harap ada tindakan nyata, bukan sekadar pemantauan di atas kertas,” tambahnya.

Dengan banyaknya laporan dari masyarakat, publik kini menunggu komitmen serius dari Bea Cukai untuk menindak tegas pelaku usaha ilegal yang merugikan negara dan melemahkan hukum. (Fiki/Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page