Marak Peredaran Rokok Ilegal Merk Platinum Bold di Pamekasan, Publik Desak Bea Cukai Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi AI

ilustrasi AI

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Pamekasan terus menjadi sorotan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rokok bermerek Platinum Bold yang diduga kuat beredar secara ilegal dan menembus pasar hingga ke luar daerah, Rabu (06/08/2025).

Masyarakat menyebut rokok ini telah lama beredar di pasaran tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Informasi yang dihimpun menyebutkan, produksi rokok tersebut diduga berlangsung di sebuah rumah gudang di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Baca Juga :  Ubah Kemustahilan Jadi Keniscayaan, PHE WMO Kembali Raih PROPER Emas 2024

A. Rahman, warga Kecamatan Kadur, menyampaikan kekhawatiran atas lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika dibiarkan berlarut, kondisi ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan menimbulkan kerugian negara yang besar.

Baca Juga :  GPR Tekan Bea Cukai Madura Buka Data Pita Cukai PR Putri Dina Diana & Air Bening Jaya

“Kalau seperti ini terus, masyarakat jadi bertanya-tanya, ke mana peran aparat dan Bea Cukai? Ini bukan sekadar soal rokok, tapi soal hukum dan keadilan,” ujarnya.

Rahman, berharap aparat penegak hukum (APH) bersama Bea Cukai Madura segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan pelaku usaha ilegal bebas beroperasi.

Baca Juga :  Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

“Sudah bukan rahasia umum kalau rokok ini beredar luas, dan masyarakat tahu itu. Kami harap ada tindakan nyata, bukan sekadar pemantauan di atas kertas,” tambahnya.

Dengan banyaknya laporan dari masyarakat, publik kini menunggu komitmen serius dari Bea Cukai untuk menindak tegas pelaku usaha ilegal yang merugikan negara dan melemahkan hukum. (Fiki/Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page