Marak Peredaran Rokok Ilegal Merk Platinum Bold di Pamekasan, Publik Desak Bea Cukai Bertindak

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi AI

ilustrasi AI

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Pamekasan terus menjadi sorotan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah rokok bermerek Platinum Bold yang diduga kuat beredar secara ilegal dan menembus pasar hingga ke luar daerah, Rabu (06/08/2025).

Masyarakat menyebut rokok ini telah lama beredar di pasaran tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Informasi yang dihimpun menyebutkan, produksi rokok tersebut diduga berlangsung di sebuah rumah gudang di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Baca Juga :  Rokok Bodong Avatar Masterclass dan Dugaan Keterkaitan Kasus Hibah Prov Jatim yang Kini Masih Bergulir

A. Rahman, warga Kecamatan Kadur, menyampaikan kekhawatiran atas lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika dibiarkan berlarut, kondisi ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan menimbulkan kerugian negara yang besar.

Baca Juga :  Selamatkan Industri Tembakau Madura, HPTM Pilih Jalan Dialog

“Kalau seperti ini terus, masyarakat jadi bertanya-tanya, ke mana peran aparat dan Bea Cukai? Ini bukan sekadar soal rokok, tapi soal hukum dan keadilan,” ujarnya.

Rahman, berharap aparat penegak hukum (APH) bersama Bea Cukai Madura segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan pelaku usaha ilegal bebas beroperasi.

Baca Juga :  Gudang Penimbunan Minyak Solar dan Rumah di Bungo Ludes Terbakar

“Sudah bukan rahasia umum kalau rokok ini beredar luas, dan masyarakat tahu itu. Kami harap ada tindakan nyata, bukan sekadar pemantauan di atas kertas,” tambahnya.

Dengan banyaknya laporan dari masyarakat, publik kini menunggu komitmen serius dari Bea Cukai untuk menindak tegas pelaku usaha ilegal yang merugikan negara dan melemahkan hukum. (Fiki/Red)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Perampokan 150 Juta dan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page