Menurutnya, sederet kasus yang disebutkannya, adalah contoh kecil sebagai alasan pembentukan Pansus Bank Jatim, dengan harapan kasus serupa tidak terjadi lagi.
Lebih dari itu, pihaknya mendorong Gubernur Jatim untuk bergerak aktif menghadapi permasalahan Bank Jatim ini. Kasus tersebut dinilainya tantangan diawal masa jabatan Khofifah Indar Parawansa di periode keduanya ini.
“Saya tidak habis pikir, bahkan BUMD yang terlihat sehat pun menaruh kerugian yang begitu besar. Gubernur tidak boleh tinggal diam dan menunggu proses hukum, harus ada langkah kongkrit menghadapi permasalahan ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kira wacana adanya pansus menjadi langkah yg dapat membantu pemerintah dalam upaya menyelesaikan benang kusut yang menerpa BUMD Bank Jatim,” pungkasnya.