Manipulasi Kredit Rp 569 Miliar, Politisi PKB Usulkan Pansus Tangani Kasus Bank Jatim

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Jatim Dapil Madura, Nur Faizin.

DPRD Jatim Dapil Madura, Nur Faizin.

TRANSATU.ID,SURABAYA – Kasus dugaan korupsi manipulasi kredit yang terjadi pada Bank Jatim Cabang Jakarta cukup membuat semua pihak mengelus dada. Sebab dugaan korupsi manipulasi kredit itu mencapai angka Rp569,4 miliar.

Anggota Komisi C Nur Faizin mengatakan, kasus yang terjadi pada Bank Jatim Cabang Jakarta menambah sederet raport merah BUMD yang dimiliki Pempro Jatim. Penetapan tiga orang sebagai tersangka kredit fiktif Bank Jatim oleh kejaksaan tentu sedikit membuat dada lega.

Baca Juga :  KasatReskrim Merangin Tegaskan Perkara Tambang Ilegal Dimata Hukum Semua Sama

Namun demikian pihak berwajib diharapkannya terus bergerak menelusuri keterlibatan semua pihak. Ia meyakini kejahatan dengan kerugian besar itu tidak mungkin hanya dilakukan atau melibatkan segelintir orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerugian milyaran rupiah Bank Jatim dampak dari kredit fiktif tidak mungkin hanya melibatkan tiga orang saja. Saya mencurigai ada pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan 569,4 M,” kata Nur Faizin saat dikonfirmasi, Rabu 05 Maret 2025.

Baca Juga :  Rombongan Massa dari Jakarta Datangi Kampus Malahayati, Polisi Imbau Penyelesaian Damai

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page