Transatu, Merangin – Lurah Dusun Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir, tolak penerimaan bantuan Sosial (Bansos), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, saluran berapa bantuan kegiatan tahun 2023.
Bantuan sosial itu berupa beras berisi 5 kilo dan penerimaan 10 perorang.
Hal tersiar dari berapa pemberitaan awak media Merangin. Hingga awak media Transatu.id com pun melakukan konfirmasi kepada RN sebagai penyalur dari Dinas Sosial Merangin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RN mengatakan dalam konfirmasi, dirinya ditugaskan untuk menyalurkan bantuan untuk wilayah Kecamatan Tabir.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya