IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Aktivis LP3, Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Perwakilan DPMPTSP, DPRKP, DKPP, Dinkes, Disperindag, Inspektorat, Satpol PP hingga Kantor Bea Cukai Madura.

Foto bersama Aktivis LP3, Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Perwakilan DPMPTSP, DPRKP, DKPP, Dinkes, Disperindag, Inspektorat, Satpol PP hingga Kantor Bea Cukai Madura.

Pamekasan, Transatu – Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3) menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Pamekasan untuk membahas persoalan perizinan dan tata ruang industri rokok di Kabupaten Pamekasan, Selasa (02/12/2025).

Audiensi ini juga menghadirkan sejumlah OPD terkait, di antaranya DPMPTSP, DPRKP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Disperindag, Inspektorat, hingga Kantor Bea Cukai Madura.

Perwakilan DPMPTSP Pamekasan menyampaikan bahwa pihaknya memiliki data sebaran izin usaha industri rokok yang diterbitkan di wilayah Pamekasan. Berdasarkan informasi yang dipaparkan, Kecamatan Larangan menjadi wilayah dengan jumlah perusahaan rokok terbanyak, yakni 121 PR.

Disusul Kecamatan Pademawu dengan 34 PR, Palengaan 27 PR, Pegantenan 23 PR, dan Galis 22 PR. Sementara di Kecamatan Pamekasan terdapat 20 PR, Proppo 19 PR, Pakong 19 PR, Waru 17 PR, Tlanakan 11 PR, Batumarmar 11 PR, dan Pasean 9 PR.

Meski demikian, Moh. Faridi selaku pimpinan forum audiensi menegaskan bahwa data tersebut belum bisa dikategorikan sebagai perusahaan secara utuh karena masih ada persoalan kelengkapan izin yang harus diverifikasi.

“Jumlah itu belum bisa dikatakan perusahaan yang sepenuhnya legal, sebab izinnya belum lengkap. Perlu ada sinkronisasi data dan penelaahan ulang agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang ataupun ketentuan industri,” tegas Faridi.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Haji Muzakki, Owner PR Cahaya Pro

Sementara itu, perwakilan dari Kantor Bea Cukai Madura mengungkapkan bahwa terdapat 282 PR yang aktif di Pulau Madura. Dari jumlah tersebut, 151 PR berada di Kabupaten Pamekasan dan telah mengantongi NPPBKC.

Namun ia menambahkan, masih terdapat sekitar 140-an pengajuan yang ditolak lantaran data dan persyaratan izinnya dinilai belum lengkap.

LP3 dalam forum ini turut menyoroti temuan lapangan bahwa banyak gudang dan pabrik rokok diduga berdiri di atas lahan sawah produktif dan lokasi yang masuk kawasan dilindungi. Hal itu dinilai berpotensi melanggar aturan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian.

Baca Juga :  Rokok Bodong Avatar Masterclass dan Dugaan Keterkaitan Kasus Hibah Prov Jatim yang Kini Masih Bergulir

Ketua LP3, Riyadlus Sholihin, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum dan administrasi yang berkaitan dengan tata ruang dan perizinan industri di Pamekasan.

“Jangan sampai lahan yang seharusnya untuk masa depan petani malah berubah menjadi kawasan industri karena lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Audiensi ini ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut lintas OPD untuk menyatukan data, melakukan verifikasi izin secara menyeluruh, dan memastikan seluruh industri rokok beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru