Lolos Razia, Rokok Bodong PAD Bold Diduga Milik Warga Angsanah Beredar Bebas, Aktivis: Kemenkeu Harus Turun Langsung!

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal PAD Bold Marak di Pamekasan, Razia Satgas Dinilai Hanya Menyentuh Permukaan, Kemenkeu Diminta Tepati Janji

Rokok Ilegal PAD Bold Marak di Pamekasan, Razia Satgas Dinilai Hanya Menyentuh Permukaan, Kemenkeu Diminta Tepati Janji

Pamekasan, Transatu.id – Peredaran rokok ilegal merek PAD Bold diduga milik Pendi, asal Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kembali menyulut kegelisahan publik. Jum’at, (10/10/2025).

Meski beberapa razia yang dilakukan Satgas Rokok Ilegal sempat menimbulkan guncangan di pasar, produk tanpa pita cukai ini tampak terus beredar luas dan diduga kuat dikendalikan oleh aktor lokal yang selama ini disebut-sebut sebagai pengendali produksi.

Aktivis pemerhati kebijakan publik Madura, Imron Sayyadi, menilai razia-razia yang digelar Satgas selama ini belum memutus rantai terhadap produsen besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia menimbulkan efek jera sementara, tapi ujungnya cuma menyasar pengecer dan kurir. Akar produksi tetap aman. Kalau penegakan hanya di hilir, pembiaran di hulu akan terus berlangsung,” ujarnya kepada Transatu.id.

Baca Juga :  Rokok Bodong Avatar Masterclass dan Dugaan Keterkaitan Kasus Hibah Prov Jatim yang Kini Masih Bergulir

Menurut Imron, pola peredaran PAD Bold kemasan rapi, distribusi lintas daerah, dan stok yang cepat habis menunjukkan operasi yang terkoordinasi, bukan sekadar usaha penjualan skala kecil.

Kasus ini menjadi kontras tajam dengan janji-janji Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperketat pengawasan cukai dan menindak tegas peredaran rokok ilegal.

Dalam berbagai pernyataan publik, Kemenkeu menekankan komitmen memberantas peredaran gelap pita cukai dan meningkatnya koordinasi antar-institusi.

Namun Imron mempertanyakan implementasi janji tersebut di tingkat daerah.

“Janji di atas kertas bagus, tapi implementasinya harus terlihat: bukti penyidikan yang menyasar produsen, audit aliran pita cukai, dan transparansi penanganan kasus. Tanpa itu, janji Kemenkeu hanya menjadi retorika,” katanya.

Baca Juga :  Bisnis Gelap Pita Cukai: PR Jalluh di Guluk-Guluk Diduga Jadi “Lumbung” Perdagangan Ilegal, Bea Cukai Bungkam

Imron juga meminta agar setiap razia Satgas dilengkapi tindak lanjut investigatif yang menelusuri rantai pasok dan sumber pita cukai, bukan hanya pemusnahan barang di lapangan dan penangkapan pengecer.

Aktivis itu menegaskan pula bahwa program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang mengucurkan dana miliaran untuk program pengendalian rokok ilegal, harus dievaluasi impaknya.

“DBHCHT mestinya menghentikan produksi ilegal, bukan sekadar menjadi anggaran proyek yang tidak berdampak. Perlu audit independen terkait penggunaan dana dan hasil yang dicapai,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Belum Periksa Gubernur Khofifah, Ketua MP Ancam Akan Demo Kembali Kawal Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Imron menuntut beberapa langkah konkret:

1. Penyidikan menyeluruh yang menelusuri pemilik modal dan jaringan distribusi PAD Bold;

2. Audit aliran pita cukai untuk mengungkap dugaan perdagangan pita secara ilegal;

3. Koordinasi lebih ketat antara Satgas, Bea Cukai di tingkat regional, dan Kemenkeu untuk memastikan janji penindakan bukan sekadar retorika;

4. Transparansi hasil razia sehingga publik mendapat bukti proses penegakan hukum, bukan hanya aksi simbolik.

Transatu.id akan terus mengikuti perkembangan, termasuk apakah akan ada laporan resmi dari masyarakat ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur dan langkah-langkah tindak lanjut dari pihak berwenang usai razia-razia yang telah berlangsung.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera
PR. Daffa Sejahtera Diduga Hanya Jual Pita Cukai, Satgas Diminta Usut TPPU Milik Kholis Arifin Warga Prancak
Aktivis Forkot: Satgas Tak Mampu Tindak Produsen Rokok Bodong PAD Bold Milik Warga Angsanah

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page