IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Lima Hari Buron, Dua Orang Penyerang Petani di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyerangan petani

Pelaku penyerangan petani

Merangin. Transatu.id — Warga Jangkat Timur digegerkan oleh aksi kekerasan yang terjadi di pondok kebun wilayah Bukit Tungkat, Desa Tanjung Benuang, Kabupaten Merangin. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 15/6/2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang petani berinisial H.S (45) menjadi korban penganiayaan berat oleh pelaku berinisial AD (39), yang menyerangnya menggunakan dua bilah pisau. Korban mengalami luka robek serius di tangan, wajah, dan paha.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Merangin AKBP RONI SYAHENDRA, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, membenarkan kejadian tersebut. “Korban saat itu sedang beristirahat bersama istrinya di pondok kebun. Mereka dikejutkan oleh suara benda tajam yang ditusukkan dari bawah lantai pondok. Setelah korban membuka pintu, pelaku yang telah menunggu langsung menyerang membabi buta menggunakan dua pisau di kedua tangannya. Korban berusaha menangkis serangan, namun tetap mengalami luka robek di tangan, lalu disusul luka di wajah dan paha akibat sabetan pisau pelaku” sebut Ruly.

“Tidak hanya menyerang secara brutal, pelaku juga mengancam korban dan istrinya dengan kalimat mengerikan, “JANGAN ADO YANG BERGERAK… KALAU ADO YANG BERGERAK… AKU BUNUH GALO KAMU.” Setelah korban sempat mendorong pelaku keluar pondok, pelaku kembali menebaskan pisaunya ke arah paha korban sebelum melarikan diri. Korban segera dibawa warga ke Puskesmas Rantau Suli untuk mendapatkan perawatan medis” Ujar Ruly.

Merasa nyawanya terancam , istri korban E (42), langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jangkat, yang kemudian unit Reskrim Polsek Jangkat pun segera melakukan penyelidikan intensif. Tim yang dipimpin Kanit Intel AIPTU Mujiono, S.H. bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari warga.

Pelaku sempat berpindah-pindah tempat dan diketahui terakhir berada di sebuah pondok kebun wilayah Desa Tebing Tinggi. Sekitar pukul 19.00 WIB pada hari Sabtu, 21/6/2025, Tim gabungan Sat Reskrim Polres dan Polsek Jangkat dibantu warga setempat berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jangkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Merangin.

Kapolsek Jangkat Iptu Bakri menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dan masyarakat yang telah membantu proses penangkapan. “Kami tegaskan bahwa setiap tindak kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Terima kasih kepada warga yang proaktif dalam memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera diamankan. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara maksimal,” tegas Bakri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius. Pelaku dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.
(*)

Baca Juga :  Oknum Anggota Polres Sumenep Terlibat Kasus Narkoba Diganjar PDTH
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Berita Terbaru