“Kami meminta semua ASN untuk tetap menjaga netralitasnya dan tidak ikut cawe-cawe dalam kampanye politik praktis terhadap Para Pasangan Calon (PASLON), demi menjaga kondusifitas dan mencegah munculnya perpecahan masyarakat Kabupaten Pamekasan secara umum,” kata Ghafur, saat konferensi pers di Rumah Makan Andayani, Jalan Niaga, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, bahwa netralitas merupakan amanah undang-undang dan sumpah profesi atau jabatan yang mengikat masing-masing Instansi Pemerintah, sebagaimana tersebut di atas untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan kampanye politik terhadap para Paslon manapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya