Larangan Olahraga di Area Kantor Bupati Pamekasan, Pemerintah Dinilai Menghalangi Masyarakat Hidup Sehat

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua P3K, Basri (baju kuning) bersama masyarakat melakukan olahraga lari di Kantor Bupati Pamekasan.

Ketua P3K, Basri (baju kuning) bersama masyarakat melakukan olahraga lari di Kantor Bupati Pamekasan.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Kebijakan larangan berolahraga di halaman kantor Bupati Pamekasan menuai kritik keras dari masyarakat.

Pasalnya, terpasang banner larangan terhadap semua kegiatan olahraga di area kantor Bupati Pamekasan dan dipindah ke stadion ratu Pamellingan, berlaku mulai senin 14 Juli 2025. Pemberitahuan tersebut terpasang di gerbang kantor Bupati Pamekasan.

Kebijakan ini menuai kritik dari masyarakat, utamanya aktivis Perkumpulan pemuda pengawal keadilan (P3K) yang rutin olahraga, pihaknya sangat menyesalkan munculnya larangan olahraga di area kantor bupati pamekasan. Menurutnya, kegiatan olahraga tersebut merupakan aktifitas positif untuk menjaga hidup sehat.

“Tentu kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sikap pemerintah, sebab pemerintah seakan menutup diri dan terkesan ingin menjaga jarak dengan rakyatnya,” ungkap ketua P3K, Basri kepada awak media,  kamis, 10 Juli 2025.

Selain itu, pihaknya mengaku selama melakukan olahraga lari di halaman kantor orang nomor satu di Pamekasan tersebut, belum pernah menemukan adanya tindakan kriminal, apalagi sampai merusak fasilitas negara.

“Saya rutin setiap sore olahraga ke sana, kita lari layaknya orang olahraga, tidak ada yang membuat onar, merusak fasilitas dan semacamnya. Heran, apa alasan pemerintah kali ini mengambil kebijakan pelarangan itu?,” ungkapnya dengan geram.

Baca Juga :  Viral......!!! Wisata Taman Sejuta Warna Narik Retribusi Tanpa Tiket, Dikeluhkan Pengunjung

Kalau pemerintah kabupaten Pamekasan mempersulit masyarakatnya untuk olahraga menjaga kesehatan, maka jangan salahkan masyarakat jika menuntut pemerintah untuk membubarkan tempat ilegal yang cendrung dibiarkan.

“Sesuatu yang kurang penting diurus, sedangkan yang jelas-jelas melanggar atau ilegal dibiarkan,” ujarnya.

ia menambahkan, mending kita menjaga kesehatan dari pada membiarkan tempat-tempat yang cenderung menjadi tempat maksiat. Oleh karenanya orang-orang terdekat bupati harusnya bisa memberikan masukan yang lebih luas terkait kondisi pamekasan.

Baca Juga :  IPH Merangin Minggu Keempat September 2025, Diangka 3,44

“Lebih mending area kantor bupati di jadikan tempat olahraga, ketimbang misal di jadikan tempat mesum,” tutupnya.

Terpisah, saat Sekda Pamekasan, Masrukin dikonfirmasi terkait alasan pemerintah mengeluarkan larangan berolahraga di area kantor Bupati Pamekasan, beliau terlebih dahulu akan menghubungi bagian yang membidangi urusan penertiban.

“Saya masih konfirmasi dulu ke Satpol PP, mohon waktu ya,” responnya dengan singkat.(*)

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 8 Pejabat Eselon II, Bupati M. Syukur: Saudara Dilantik Bukan Karena Hebat, Tinggalkan Ego Sektoral
Demo Bupati Pamekasan, BMM Ungkap Dugaan Jatah Proyek Pendopo dan Mutasi Jabatan Eselon III
Lantik 6 Kades PAW, Bupati M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Gubernur Al Haris Ajak Pengurus Gereja HKBP Jambi Perkuat Kerukunan Antar Umat
Merangin Msuk Daftar Prioritas Kemensos, Bupati M. Syukur Perjuangkan Program Sekolah Rakyat
Wujud Empati Sumut, Pj Sekda Ulosi Bupati M Syukur
Buka Universitas Merangin Fest 2026, Sekda Zulhifni Ajak Gen Z Jaga Akar Budaya

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:53 WIB

Lantik 8 Pejabat Eselon II, Bupati M. Syukur: Saudara Dilantik Bukan Karena Hebat, Tinggalkan Ego Sektoral

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:06 WIB

Demo Bupati Pamekasan, BMM Ungkap Dugaan Jatah Proyek Pendopo dan Mutasi Jabatan Eselon III

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:29 WIB

Lantik 6 Kades PAW, Bupati M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Senin, 26 Januari 2026 - 05:26 WIB

Gubernur Al Haris Ajak Pengurus Gereja HKBP Jambi Perkuat Kerukunan Antar Umat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page