“Begitu juga dengan zakat produktif yang diperuntukkan untuk pelaku usaha ultra mikro sebesar 500.000,” terang Khofifah.
Khofifah juga menyampaikan bahwa, penerima zakat produktif, mereka yang berprofesi sebagai penjual gorengan, pentol, mendapatkan bantuan zakat produktif sebesar 500.000.
“Ini kami lakukan untuk memutus mata rantai rentenir kepada mereka, sebagai pelaku usaha mikro ” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada awak media, Khofifah juga menjelaskan jika Pemprov Jatim di setiap titik juga melakukan penanaman, seperti di Cangar (24/12) dengan ketinggian 1500 mddl. Di Kraksaan Kabupaten Probolinggo (25/12) kami telah melakukan penanaman Mangrove, seperti hari ini di sini (Kalianget), saya menanam Mangrove.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya