Sekadar informasi, usai audiensi yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu diakhiri dengan penyerahan berkas dan dokumen bukti dari pihak pelapor. Komisi IV DPRD Pamekasan berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan serius demi menjaga integritas pelayanan publik di bidang kesehatan. (*)