Kuasa Hukum Pemkab Bangkalan: Gugatan Rp 1,6 Miliar Salah Alamat, Harusnya Wanprestasi, Bukan PMH

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Syarif Baskoro, SH. (Dok: Istimewa)

Keterangan: Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Syarif Baskoro, SH. (Dok: Istimewa)

“Penertiban itu dilandasi kewenangan legal. Tidak bisa dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, apalagi dijadikan dasar tuntutan ganti rugi perdata,” katanya.

Dalam penjelasannya, Syarif juga mengungkapkan bahwa selama masa kerja sama antara Disbudpar dengan Koperasi Segar Segoro, tidak ada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan mengalihkan kerja sama kepada Koperasi Gerbang Madura.

Baca Juga :  Sanimas Desa Bringsang Sumenep Rp338 Juta Diduga Tak Jelas Titik Lokasinya

“Pengalihan ini dilakukan secara sah melalui akta notaris dan atas persetujuan koperasi. Jadi bukan pengambilalihan sepihak,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persidangan kasus ini masih berlangsung dengan agenda replik dari pihak penggugat. Pihak Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap agar majelis hakim dapat melihat perkara ini secara utuh dan objektif berdasarkan konstruksi hukum yang tepat.

Baca Juga :  Praperadilan Muhammad Amar: Kuasa Hukum Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka dengan Menghadirkan 2 Orang Saksi

“Kami harap majelis mempertimbangkan bahwa tidak ada dasar bagi Pemerintah Daerah untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini,” pungkas Syarif Baskoro.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page