Kuasa Hukum Pemkab Bangkalan: Gugatan Rp 1,6 Miliar Salah Alamat, Harusnya Wanprestasi, Bukan PMH

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Syarif Baskoro, SH. (Dok: Istimewa)

Keterangan: Kuasa Hukum Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Syarif Baskoro, SH. (Dok: Istimewa)

“Penertiban itu dilandasi kewenangan legal. Tidak bisa dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, apalagi dijadikan dasar tuntutan ganti rugi perdata,” katanya.

Dalam penjelasannya, Syarif juga mengungkapkan bahwa selama masa kerja sama antara Disbudpar dengan Koperasi Segar Segoro, tidak ada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan mengalihkan kerja sama kepada Koperasi Gerbang Madura.

Baca Juga :  Kua Pamenang Adakan Doa Bersama dan Dialog Kebangsaan.

“Pengalihan ini dilakukan secara sah melalui akta notaris dan atas persetujuan koperasi. Jadi bukan pengambilalihan sepihak,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persidangan kasus ini masih berlangsung dengan agenda replik dari pihak penggugat. Pihak Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap agar majelis hakim dapat melihat perkara ini secara utuh dan objektif berdasarkan konstruksi hukum yang tepat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Bersama Bupati Tandatangani Raperda Tentang Pelaksanaan APBD Tahun 2023

“Kami harap majelis mempertimbangkan bahwa tidak ada dasar bagi Pemerintah Daerah untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini,” pungkas Syarif Baskoro.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar
Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi
Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana
Bupati Merangin Syukur Wakafkan Dirinya untuk Membangun Merangin
Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029
Liga Marisa Apresiasi Muscab SMSI Bungo: Momentum Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Media
Numpang Bisnis Kampung Orang, Dapur MBG Elvina Kadus : Tak Pernah Diberitahu

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:51 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:15 WIB

Pemkab Sumenep Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Kepada Masyarakat Sapudi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:39 WIB

Kadus Gak Diberitahu, Wabup Merangin Malah Kena Prank Dapur MBG Elviana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Raden Beni Mantan Bos Bungo TV Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

Berita Terbaru

Daerah

Event Musik Tong-Tong Di Sumenep Sukses Di Gelar

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:56 WIB

Daerah

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Minggu, 19 Okt 2025 - 08:51 WIB

You cannot copy content of this page