Kuasa Hukum Ustadz S akan Pidanakan Semua Pihak yang Sebarkan Fitnah dan Hoax

- Jurnalis

Kamis, 6 April 2023 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu, Sumenep – Aksi demonstrasi terhadap Bank Syariah Indonesia (BSI) Sumenep, dilakukan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan korban penipuan dinilai blunder. Kamis, 6/4/23.

Pasalnya, banyak dari massa demonstrasi yang dinilai tidak paham mekanisme jual beli.

Dalam aksi yang dimotori oleh salah satu Advokad tersebut, mereka menuntut agar uang mereka dikembalikan, dan akan melaporkan salah satu orang yaitu Ust. S, lantaran dinilai telah melakukan penipuan.

Namun fakta berbicara lain, menurut Ervan Yulianto, selaku kuasa hukum dari Ust S, menuturkan bahwa para demonstran tidak paham terkait konteks permasalahan yang ada.

Pihaknya meminta agar para demonstran mengkaji ulang terkait mekanisme jual beli yang sudah diatur dalam Undang undang.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merek Papi Mami Diduga Dikendalikan Lora 'T' Asal Toronan Pamekasan

“Jangan asal ngomong duit 60 M punya siapa? Dari mana? Siapa pun yang memfitnah dan menghina secara nyata dan turut serta berbuat kami pidanakan,” tegas Ervan sapaan akrabnya saat dimintai keterangan.

Menurut Ervan, Harusnya sebagai advokat lebih hati-hati dan harus memahami hukum. Karena menurutny, hukum tidak dibangun atas banyaknya persepsi dan khayalan, melainkan bukti dan fakta.

Baca Juga :  Kejari Sumenep Selesaikan 3 Kasus Melalui Restorative Justice

Ia juga melanjutkan bahwa akar permasalahan tersebut ada pada kliennya, karena mereka tidak sanggup membayar angsuran dan hak tanggungan akan disita oleh kreditor.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal Aktivitas PETI Merangin
Mayat Pria Ditemukan di Kamar Hotel Jecky, Polres Merangin Lakukan Olah TKP Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Sehabis Ngamar Dengan LC, Warga Tabir Tewas di Temukan Hotel Mentawak
Polisi Tangkap Ayah Cabul Anak Tiri di Jangkat
Bupati Pamekasan Tantang GMNI Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ke KPK 
Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH
Heboh Video PETI Masuk Nibung Dikawal Aparat, Camat Batam : Steking Lahan Sawit
Tiga Persoalan Krusial Pokir di Pamekasan, Forkot Minta KPK Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 10:07 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal Aktivitas PETI Merangin

Senin, 9 Februari 2026 - 09:53 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Kamar Hotel Jecky, Polres Merangin Lakukan Olah TKP Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 9 Februari 2026 - 06:45 WIB

Sehabis Ngamar Dengan LC, Warga Tabir Tewas di Temukan Hotel Mentawak

Senin, 9 Februari 2026 - 05:28 WIB

Polisi Tangkap Ayah Cabul Anak Tiri di Jangkat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:54 WIB

Bupati Pamekasan Tantang GMNI Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ke KPK 

Berita Terbaru

Tim identifikasi polres Merangin

Hukum dan Kriminal

Sehabis Ngamar Dengan LC, Warga Tabir Tewas di Temukan Hotel Mentawak

Senin, 9 Feb 2026 - 06:45 WIB

Polisi tangkap ayah tiri dijangkat foto Fecebook batax team

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Ayah Cabul Anak Tiri di Jangkat

Senin, 9 Feb 2026 - 05:28 WIB

You cannot copy content of this page