“Kami tetap berkolaborasi dengan Catatan sipil mengenai kelengkapan administrasi kependudukan dan dengan pihak kesehatan (Puskesmas) mengenai kesehatan catin,” ujarnya
“Pihak catin juga harus ada keterangan layak nikah dari puskesmas setempat,” pegasnya.
Sementara itu kepala Puskesmas Gili Genting saat dihubungi melalui sambungan teleponnya menyampaikan bahwa, kolaborasi dengan KUA selalu inten mengenai kesehatan para calon pengantin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya